UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) memenuhi undangan rapat dari Dewan Perwakilan Rakyat yang bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 5 dalam rangka penandatanganan akta pendirian Asosiasi Ahli Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa. Rabu, (19/01/2022).

 

Asosiasi ini didirikan guna menindaklanjuti Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) mengenai kerja sama di bidang manajemen risiko dan upaya pencegahan permasalahan pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 November 2021 lalu antara UPN Veteran Jakarta dan DPR RI.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan legalitas dari perkumpulan yang terdiri atas pihak-pihak yang tergabung sebagai Penta Helix yang sebetulnya aktivitas dan kegiatannya sudah dilakukan.
Keikutsertaan UPN Veteran Jakarta sebagai bagian dari Asosiasi Ahli Mitiasi Pengadaan Barang dan Jasa yaitu demi mencegah korupsi pada bidang pengadaan barang dan jasa.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Jubaedah, SE., MM., menjelaskan bahwa UPN Veteran Jakarta berencana untuk fokus pada Kementerian Agama. Jubaedah mengatakan jika dilihat dari citranya, Kementerian Agama kental dengan sifat amanah dan religius, namun tidak dipungkiri masih terjadi praktek korupsi oleh para pegawai terutama pada bidang pengadaan barang dan jasa.

Acara pendandatanganan akta dihadiri juga oleh Ahli Auditor Madya, Piping Efrianto, CFRa., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Dr. dr. Ria Maria Theresa, SpKJ., MH, perwakilan dari Universitas Pertamina, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Harian Neraca, LPK CMiP, serta hadir pula perwakilan dari Kantor Notaris Ruwin Diara S.H. Para perwakilan yang sudah hadir kemudian melakukan penandatanganan akta pendirian Asosiasi Ahli Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan dibantu oleh notaris.