Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 14 disebutkan bahwa pengembangan minat, bakat, serta penalaran mahasiswa tersebut dilakukan melalui kegiatan kokurikuler sebagai kegiatan pendukung proses pendidikan, dan kegiatan ekstra kurikuler sebagai kegiatan yang dilakukan melalui organisasi kemahasiswaan. Dalam pasal 77 disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah organisasi intra perguruan tinggi, dan mendapatkan legalitas dari pimpinan perguruan tinggi.

Pembinaan kegiatan Ormawa dan UKM merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta dan merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi. Dengan demikian, tidak dibenarkan bila ada kegiatan Ormawa yang dilakukan tanpa ada proses pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan yang memadai dari perguruan tinggi. Perguruan tinggi diharapkan membina kegiatan Ormawa sesuai dengan tujuan pembinaan mahasiswa serta menghindari pembinaan yang tidak bertanggungjawab seperti bentuk perpeloncoan, hardikan, serta pembinaan yang tidak mendidik lainnya. Pembinaan mahasiswa dan seluruh kegiatan di kampus juga harus terbebas dari intoleransi, perundungan, pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan/atau psikis serta perilaku tercela lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bidang Kemahasiswaan Biro AKPK bertugas untuk memberikan pelayanan minat, bakat, penalaran, dan kesejahteraan bagi mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta yang tertuang dalam Organisasi dan Tata Kerja Universitas pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Nomor 41 Tahun 2015 Pasal 15 Butir E.

Salah satu program kerja Bidang Kemahasiswaan Biro AKPK yang berkaitan dengan tugas tersebut adalah Pelantikan Ketua Organisasi Kemahasiswaan Tingkat Universitas yang diselenggarakan secara tatap muka pada Kamis, 11 Januari 2024 bertempat di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPNVJ dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Kepala Biro AKPK, para Dekan, para Wakil Dekan dan para Pembina.

 

Anter Venus dalam pidatonya berharap agar para ketua ormawa yang dilantik bisa mengemban amanah sesuai dengan visi-misi universitas dan ormawa yang mereka pimpin, “Saya berharap dengan dilantiknya kalian semua, kalian mampu menjadi pemimpin yang amanah dan bijak dalam kepengurusan organisasi yang kalian pimpin mengikuti visi misi universitas dan visi misi masing-masing ormawa kalian. Komunikasi kami harapkan berjalan dua arah antara pihak universitas dengan ormawa yang ada dilingkungan UPNVJ”, tutur Venus

Jumlah peserta yang dilantik 27 Orang terdiri dari: 1 (satu) Ketua MPM, 1 (satu) Ketua BEM Universitas, 23 (dua puluh tiga) Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas dan 2 (dua) Ketua Forum Beasiswa Universitas. Jumlah Ormawa yang belum dapat dilantik sejumlah 4 (empat) dikarenakan belum mengirimkan susunan kepengurus Tahun 2024 sampai tengat waktu yang telah ditentukan, yaitu: UKM Sepak Bola, UKM Protokoler, UKM Content Creator Club dan UKM Veteran Conference.

Saat ini UPN “Veteran” Jakarta memiliki 31 Organisasi Kemahasiswaan, terdiri atas : MPM Universitas (1), BEM Universitas (1), UKM (27) terdapat 2 UKM yang vakum karena tidak memiliki kepengurusan sejak Tahun 2023 yaitu UKM Content Creator Club dan UKM Veteran Conference dan Forum Beasiswa (2) .

 

 

Source: Kemahasiswaan & HumasUPNVJ