Organisasi Biro Akademik Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor sesuai bidang tugasnya. Kegiatan Akademik AKPK berkoordinasi dengan Wakil Rektor bidang Akademik, sedangkan untuk tugas kemahasiswaan AKPK berkoordinasi dengan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.
Sedangkan untuk kegiatan perencanaan dan Evaluasi pelaksanaannya dikoordinasikan kepada Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan. Administrasi akademik dan kemahasiswaan terutama terkait dengan pendataan ke PD-Dikti dikoordinasikan kepada Pimpinan Fakultas melalui operator feeder PD-Dikti.