Kamis 26 Januari 2023 Rektor UPN Veteran Jakarta resmi melantik pengurus baru Ormawa dan UKM periode 2023. Kegiatan pelantikan ini merujuk pada Keputusan Rektor/Nomor 55/Nomor 56/ dan Nomor 57/UN61.0 HK.02/2023 masing-masing tentang pengangkatan pengurus Mejelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Tahun 2023, pengangkatan pengurus Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tahun 2023, dan tentang pengangkatan pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tahun 2023 di lingkungan UPNVJ. Kepada para pengurus baru Rektor UPNVJ berpesan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh mahasiswa agar dapat berpartisipasi, Rektor juga menekankan bahwa organisasi mahasiswa pada dasarnya bersifat edukatif dalam organisasi kemahasiswaan, dengan demikian, tidak dibenarkan bila ada kegiatan Ormawa yang dilakukan tanpa ada proses pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan yang memadai dari perguruan tinggi. Perguruan tinggi diharapkan membina kegiatan Ormawa sesuai dengan tujuan pembinaan mahasiswa serta menghindari pembinaan yang tidak bertanggung jawab seperti bentuk perpeloncoan, hardikan, serta pembinaan yang tidak mendidik lainnya. Melalui kegiatan pelantikan ini dapat diketahui jumlah peserta yang dilantik 28 Orang terdiri dari:
1 (satu ) Ketua MPM dan 1 (satu) Ketua BEM Universitas
24 (dua puluh empat) Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa
2 (dua) Ketua Forum Beasiswa Universitas