Organisasi internal kampus adalah organisasi yang mahasiswa yang lekat dengan pribadi universitas dan memiliki kedudukan resmi di lingkungan universitas.
Dengan berorganisasi diharapkan bisa mencapai tujuan bersama yang efisien dan efektif. Setiap anggota organisasi memiliki peranannya masing-masing sesuai dengan job desk yang dimiliki.
 
Organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) di tingkat Fakultas disebut Badan Eksekutif Mahasiswa. Organisasi ini menjadi wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecendekiawanan serta integritas pribadi dalam menyikapi permasalahan kampus, masyarakat, dan bangsa. Dengan demikian, perannya sangat besar dalam merancang, melaksanakan, dan mengoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh mahasiswa.
 
Adapun Program kegiatan yang akan di laksanakan oleh organisasi mahasiswa tidak luput dalam pengabdian kepada masyarakat dengan program kerja yang sudah di rencanakan sesuai dengan konsep yang telah dibuat bersama tim.
 
Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
 
PPK Ormawa sendiri merupakan program yang membangun kapasitas Ormawa melalui berbagai proses dimana Perguruan Tinggi mempromosikan Ormawa dan diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
 
Menindaklanjuti surat kami Nomor 1991/E2/DT.01.01/2023 tanggal 27 April 2023, perihal Seleksi Akhir 
Subproposal PPK Ormawa 2023 pada tanggal 2 – 10 Mei 2023, Direktorat Pembelajaran dan 
Kemahasiswaan telah menyeleksi 676 subproposal.
 
Dari jumlah tersebut BEM Fakultas Hukum Universitas Pembangunan “Veteran” Jakarta menjadi salah satu penerima bantuan PPK Ormawa pada tahun 2023.